GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Menganti berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah warga Desa Setro, Kecamatan Menganti.
Kedua pelaku berinisial DT (20), warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, dan ANA, masih di bawah umur asal Menganti.
BACA JUGA:
- Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
- Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Sementara korbannya adalah Muhammad Ari Kurniawan dan Rizky Ardiansyah.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban Muhammad Ari mengunakan alat ruyung.
"Kedua pelaku juga melakukan perusakan kaca jendela rumah korban Rizky Ardiansyah," katanya, Selasa (16/4/2024).
Roni menjelaskan bahwa pengeroyokan dan perusakan berawal saat korban Muhammad Ari akan menonton cek sound sahur pada 4 April 2024 sekira pukul 03.15 WIB.