Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Sosialisasi penilaian mandiri dan penjaminan kualitas maturitas penyelenggaraan SPIP atua Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memberikan arahan dalam sosialisasi penilaian mandiri, dan penjaminan kualitas maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, Kamis (2/5/2024). Instruksi disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Zanariah mengatakan bahwa sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, dituntut untuk menjalankan setiap program, kebijakan, dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya pada atasan namun juga pada masyarakat.

Menurut dia, perlu adanya sinergitas seluruh sumber daya, mekanisme dan proses pengendalian intern yang berjalan seiringan dan sesuai dengan tujuan organisasi yang telah ditentukan. Hal ini perlu diupayakan bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Salah satu instrumen yang penting untuk menjalankan hal tersebut adalah dengan SPIP. Sistem ini dapat digunakan sebagai alat pendeteksi dini penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan dalam pemerintahan," ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan, melihat urgensi pengendalian dan pengawasan dalam pemerintah, maka penyelengaraan SPIP di lingkup pemerintah daerah setempat harus dioptimalkan.

Apalagi, tanggung jawab untuk melakukan pengendalian intern telah diamanatkan dalam PP 60 tahun 2008 tentang SPIP dan diperkuat terbitnya Peraturan BPKP nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO