KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan 30 calon legislatif (caleg) terpilih hasil dari pemilu 2024. Sidang penetapan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Batu pada Kamis (2/5/2024) malam tersebut berlangsung lancar tanpa adanya interupsi atau gugatan dari pihak manapun.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyatakan, rapat pleno terbuka yang diselenggarakan secara mendadak tersebut berjalan dengan lancar dan sukses berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:
- KPU Kota Batu Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
- KPU Kota Batu Lantik 15 Anggota PPK, 60 persen Wajah Baru
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
- Maju Cakada, Caleg Terpilih harus Mundur Jika Dilantik Sebelum Pendaftaran Calon Wali Kota Batu
"Setelah penetapan caleg terpilih, langkah selanjutnya adalah menunggu proses pelantikan. Jadwal pelantikan akan ditentukan sesuai petunjuk yang diberikan oleh KPU dan pemerintah terkait," ujar Heru Joko Purwanto.
Selain itu, caleg terpilih diminta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan segera dilakukan sebelum dilaksanakannya pelantikan.
Hasil perolehan kursi di DPRD Kota Batu 2024 -2029 sebagai berikut PKB dan PDIP mendapatkan enam kursi, disusul PKS dengan lima kursi, Gerindra empat kursi, Golkar empat kursi, Nasdem dan PAN mendapatkan dua kursi, serta Demokrat mendapatkan satu kursi. (adi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News