SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen memberikan dukungan pelayanan kepada 37.271 CJH (calon jamaah haji) Embarkasi/Debarkasi Surabaya. Instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu akan menerapkan layanan one stop service untuk CJH.
"Layanan one stop service akan dipusatkan di Asrama Haji Sukolilo," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, usai pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Surabaya, Jumat (3/5/2024).
BACA JUGA:
- Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
- Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen AHU Survei ke Lapas Surabaya
- Kanwil Kemenkumham Jatim Perkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
- Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
Herdaus yang dilantik Wakil Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya menjelaskan, layanan one stop service ini merupakan inovasi layanan keimigrasian khususnya pada mekanisme pemeriksaan imigrasi.
"Ini adalah bentuk whole of governance dimana kami saling bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi khususnya Kanwil Kemenag Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang prima," paparnya.
Pria asli Banten itu juga menyebut, pihaknya nanti melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan menyiagakan personel untuk melakukan layanan clearance paspor CJH.
"Kami juga menyiapkan sistem border control management untuk memperlancar proses pemeriksaan paspor CJH yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2023 hingga 22 Juli 2023 mendatang," ujarnya.
Herdaus menegaskan, secara umum tidak ada yang berbeda terkait SOP Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan CJH. Menurut aturan keimigrasian, setiap orang yang melintas keluar dan masuk Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku (dalam hal ini adalah paspor dan visa).