Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi

Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana. (Ist).

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan studi tiru ke Pemkab Banyuwangi dalam layanan aduan 112 SP4N LAPOR! Studi tiru dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, yang diikuti Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari perwakilan seluruh OPD Pemerintah Kota Kediri, Kamis (16/05/2024).

"Kabupaten Banyuwangi sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian layanan aduan 112 dan SP4N LAPOR. Saya optimis layanan aduan 112 bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada tahun 2025 mendatang," jelas Apip Permana.

Dijeskan Apip, Pemkot Kediri sudah punya rencana kerja layanan aduan darurat 112. Kunjungan ke Banyuwangi untuk lebih memantapkan dan mematangkan rencana kerja tersebut ke Banyuwangi, Pemkab yang sudah menerapkan program tersebut.

"Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan egosektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi mewujudkan tujuan bersama yakni membawa nama baik Kota Kediri," tuturnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, saat menerima rombongan menjelaskan, Kabupaten Banyuwangi memiliki beragam kanal aduan yang bisa diakses publik. Melalui layanan aduan 112, Website, SMS, aplikasi Smart Kampung, WA dan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR).

"Untuk layanan Call Center 112 kita buka 24 jam dan memiliki 8 operator yang bertugas mengirim segala aduan ke OPD terkait sesuai pengaduan," jelasnya.

Adapun lingkup pelayanan dan penanganannya antara lain kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang, bencana alam, gangguan kamtibmas, dll.

Dalam kunjungan, kegiatan dilanjutkan dengan bimtek SP4N LAPOR! yang mendatangkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia. Dalam materinya Ria menjelaskan sebagai instansi penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan layanan pengaduan penting untuk mengetahui indikator capaian pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, jumlah pengaduan yang masuk ke SP4N LAPOR! Kota Kediri tahun 2021 sebanyak 68 laporan, untuk tahun 2022 terdapat 72 laporan dan tahun 2023 sebanyak 52 laporan. Dengan masalah terbanyak yang diadukan terkait bantuan sosial, pendidikan, Ketentraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat. (uji/ns)

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana. (Ist). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO