Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir

Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor). Foto: JPNN

"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh terhadap klien kami," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, memanggil , Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (19/4/2024).

Dalam hal ini, Ahmad Muhdlor atau dipanggil sebagai tersangka atas dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali ( periode 2021 sampai dengan sekarang)," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Ali tidak mengatakan, materi apa yang akan didalami penyidik kepada . Pemanggilan ini, yang pertama untuk setelah ditetapkan sebagai tersangka. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO